Pengaruh Modal, Pendidikan dan Teknologi pada Pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional. UMKM di Indonesia merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional, selain karena UMKM merupakan tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan yang tidak hanya bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan antara pendapatan dan pengeluaran.
Pengembangan UMKM akan memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat struktural, yaitu meningkatkan perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional, Menurut Rosenfeld (2002). Pengembangan usaha kecil merupakan pendorong pembangunan nasional. Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diupayakan terjangkau dan merata. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan penopang perekonomian bangsa. Pada pertengahan 2011, data pertumbuhan UMKM di Indonesia menunjukan angka lebih dari 53 juta, dengan jumlah tenaga kerja terserap mencapai angka 102 juta. Hal ini semakin menunjukkan besarnya potensial UMKM dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
UMKM ternyata mampu membuka lapangan kerjabaru bagi 9,6 juta orang, sementara usaha besar hanya mampu membuka lapangan kerja baru bagi 55,760 orang. Selain itu kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas nasional sebesar 19,9 persen (Ardiana Brahmayanti, Subaedi, 2010:44). Bahwa pengembangan wirausaha baru terkait dengan upaya menumbuhkan lingkungan usaha yang kondusif, menumbuhkan kemauan masyarakat untuk berwirausaha, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berwirausaha. Menumbuhkan kemauan masyarakat untuk berwirausaha, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berwirausaha. Namun demikian, pengembangan UMKM harus dibarengi dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam berbagai aspek.
Faktor internal yang sangat mempengaruhi kinerja UMKM adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia meliputi pimpinan dan tenaga kerja UMKM. Jika sumber daya manusia ini berkualitas, maka diharapkan diharapkan mampu meningkatkan kinerja UMKM, baik kinerja keuangan maupun non keuangan. Diharapkan sumber daya manusia yang berkualitas dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya. mampu meningkatkan kesejahteraan para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya.
UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang telah disahkan oleh pemerintah menyatakan bahwa pengembangan UMKM meliputi perluasan kesempatan berusaha yang kondusif bagi pengembangan UMKM, peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM, peningkatan kompetensi pelaku usaha UMKM, dan peningkatan kompetensi pelaku usaha UMKM. kondusif bagi pengembangan UMKM, peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM, peningkatan kompetensi pelaku usaha UMKM di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. meningkatkan kompetensi pelaku usaha UMKM di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan citra UMKM, dan mengembangkan sinergi UMKM dengan sektor usaha. meningkatkan citra UMKM, dan mengembangkan sinergi peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pemberdayaan UMKM. Pemangku kepentingan dalam pemberdayaan UMKM.
Modal adalah faktor yang mempunyai peran cukup penting dalam proses produksi, karena modal diperlukan ketika pengusaha hendak mendirikan perusahaan baru atau untuk memperluas usaha yang sudah ada, tanpa modal yang cukup maka akan berpengarauh terhadap kelancaran usaha, sehingga akan mempengaruhi pendapatan yang diperoleh. Sesuai dengan karakteristik skala usahanya, UMKM tidak memerlukan modal dalam jumlah yang terlalu besar. Modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal tidak selalu identik dengan uang, namun dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang dapat dipakai untuk menghasilkan barang atau jasa. Dalam kamus bahasa indonesia “modal” didefinisikan sebagai uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk berniaga, melepas uang dan sebagainya. Definisi itupun memperkuat teori lama ekonomi mikro, dimana modal yang berbentuk uang adalah salah satu dari faktor produksi, selain manusia, bahan, mesin, serta prosedur dan teknologi. Dari situ jelas bahwa produksi merupakan bagian dari aktivitas perniagaan dan bisnis.
Faktor-raktor lain yang mendukung produksi UMKM adalah teknologi dan pendidikan. Pendidikan merupakan bentuk investasi dalam bidang sumber daya manusia yang berperan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Investasi ini merupakan investasi jangka panjang karena manfaatnya baru dapat dirasakan setelah sepuluh tahun. Menurut Simanjuntak (2001:70) hubungan tingkat pendapatan pada tingkat pendidikan yaitu karena dengan mengasumsikan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan maka akan semakin tinggi pula tingkat produktivitas karyawan dan pada akhirnya mempengaruhi tingkat pendapatan. Saraswati (2008), menyatakan bahwa pendidikan secara simultan berpengaruh signifikan pada pendapatan karyawan serta pendidikan secara parsial berpengaruh nyata dan positif terhadap pendapatan karyawan. Pendidikan adalah tahapan yang diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan, tujuan yang akan dicapai dan kemauan yang akan dikembangkan. Tingkat pendidikan berpengaruh terhadap perubahan sikap dan perilaku hidup sehat. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan memudahkan seseorang untuk meneyerap informasi dan mengimplementasikannya, dalam perilaku dan gaya hidup sehari-hari, khususnya dalam hal kesehatan.
Teknologi merupakan suatu alat yang digunakan untuk mempercepat produktivitas dalam suatu usaha. Dengan adanya alat tersebut, sangat mudah para tenaga kerja untuk menghasilkan barang dan akan meningkatkan produktivitas para tenaga kerja yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pendapatan. Pengembangan teknologi UMKM dipengaruhi banyak faktor, antara lain kemampuan SDM untuk mengembangkan teknologi, ketersedian modal untuk pengadaan teknologi, peranan lembaga-lembaga penelitian dalam mendukung pengembangan teknologi serta kebijakan moneter dan fiskal (Suharyadi, 2004). Suparmoko dan Irawan (2003), teknologi berarti suatu perubahan dalam fungsi produksi yang tampak dalam teknik produksi yang ada. Sebelum adanya teknologi ini indonesia pernah menghadapi terjadinya krisis moneter di tahun 1997 dan 1998, menjadikan sebuah momentum bagi pemerintah untuk menaruh perhatian kembali akan eksistensi UMKM yang pada saat terjadinya krisis tersebut, yang mana adanya krisis tersebut bagi pelaku UMKM cenderung tidak berdampak bila dibandingkan dengan usaha-usaha besar yang mengalami kebangkrutan. Tetapi setelah ada teknologi pertumbuhan UMKM yang positif turut terimbas pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena itu, hal ini membuktikan pengaruh UMKM yang besar terhadap kemajuan ekonomi Indonesia. Pemerintah membuat langkah Go Online untuk memajukan daya saing UMKM di kancah lokal dan internasional. Gerakan tersebut bermaksud untuk mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital dalam usaha mereka. Dengan begitu, mereka akan merasakan beragam manfaat bagi kemajuan bisnis serta kelancaran operasional mereka. Berikut efek-efek yang bisa dirasakan UMKM dengan menerapkan teknologi pada usaha mereka.
Dari informasi yang ada Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu komitmen pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan beragamnya contoh program pemerintah dalam pemberdayaan UMKM yang telah dijalankan. Adapun tujuan pemerintah melaksanakan program pemberdayaan UMKM adalah untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia setelah pandemi Covid-19, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Contoh program pemerintah dalam membantu pemberdayaan UMKM yang ada di Indonesia.
1. Program PEN
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah salah satu program yang dicetuskan pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia akibat dampak Covid-19. Program ini juga merupakan respons pemerintah atas turunnya aktivitas masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya sektor informal atau UMKM.
2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Contoh program pemerintah dalam pemberdayaan UMKM berikutnya adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Adapun biaya jasa (suku bunga) atas kredit atau pembiayaan modal kerja ini disubsidi oleh pemerintah. Tujuan KUR adalah untuk meningkatkan meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat permodalan UMKM.
3. Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya pemerintah untuk memajukan UMKM yang diluncurkan pada tahun 2020. Tujuan Gernas BBI yaitu mendorong national branding produk lokal unggulan untuk menciptakan industri baru dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital.
SUMBER
Achmad, Sari Alhusain. 2009. Analisis Kebijakan Permodalan dalam Mendukung Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Studi Khusus Provinsi Bali dan Sulawesi Utara). Dalam Jurnal Kajian, 14(4): h: 575-603.
Atmanti, Hastarini Dewi. 2001. Investasi Sumber Daya Manusia Melaluin Pendidikan. Jurnal Dinamika Pembangunan, 2(1): h: 30-39.
Ardiana , I. A Brahmayanti, Subaendi. 2010. Kompetensi SDM UMKM dan Terhadap Kinerja UMKM di Surabaya. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan. Vol.12, No. 1 Arifin, Ni Kadek. 2011. Analisis Pendapatan Pengerajin Perak di Desa Kamasan Kabupaten Klungkung.Jurnal Ekonomi Pembangunan. 2(6): h: 294-305.
(Departemen Pendidikan dan Keilmuan)