Hari Lahir Pancasila: Langkah Awal Menuju Kemerdekaan Indonesia

Setiap 1 Juni—sejak ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016—diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini tidak lepas dari peringatan akan momen bersejarah yang terjadi kala itu pada tanggal 1 Juni 1945.
1 Juni 1945 merupakan bagian dari rangkaian sidang yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) setelah 29 Mei 1945, sebelum 2 Juni 1945 sampai 9 Juli 1945, dan 10 sampai 17 Juli 1945. Saat itu, lembaga yang bernama lain Dokuritsu Junbi Cosakai (versi bahasa Jepang yang dicetuskan oleh Jenderal Kumakichi Harada) ini menggelar sidang terkait negara untuk disiapkan ketika merdeka kelak seperti bentuk pemerintahan, hubungan agama dan negara, hingga perumusan dasar negara. Puncaknya, pada sidang yang dilaksanakan tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mencetuskan Pancasila. Pancasila yang digagas Soekarno bermakna Panca (lima) dan sila (asas) atau lima asas.
Sebagai tindak lanjut dari rumusan Pancasila oleh Soekarno, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Alexander Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, K.H. Abdoel Kahar Moezakir, Agoes Salim, Achmad Soebardjo, K.H. Abdoel Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Gagasan Pancasila oleh Soekarno ini tentu saja tidak langsung diterima oleh seluruh pihak yang terlibat kala itu. Terjadi perbedaan pandangan terutama dari kubu nasionalis dan kubu agamais. Isi dari Pancasila itu pun juga diusulkan berbeda-beda dari tokoh yang berbeda-beda pula. Adu pemikiran dan perdebatan sengit mengiringi proses terbentuknya Pancasila yang menjadi dasar negara kita sekarang ini.
Dalam buku berjudul Lahirnya Pancasila: Kumpulan Pidato BPUPKI (2006), Soekarno memperkenalkan “Dasar Indonesia Merdeka” dan Pancasila yang saat itu isinya masih (1) Kebangsaan Indonesia; (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan; (3) Mufakat atau demokrasi; (4) Kesejahteraan sosial; (5) Ketuhanan yang Maha Esa.
Singkat cerita, karena diwarnai perbedaan pandangan pula, Pancasila mengalami perubahan dan akhirnya menjadi seperti yang kita kenal sekarang. Sila-sila dalam Pancasila akhirnya disepakati bersama menjadi (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
I Gusti Ngurah Santika dalam tulisannya berjudul Tinjauan Historis Terhadap Keppres No. 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila (2021) mencatat, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila telah diperjuangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akhirnya hal itu terlaksana dengan dituangkannya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. 1 Juni dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa Soekarno-lah yang pertama kali berpidato mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara, setelah sebelumnya timbul perdebatan mengenai tanggal berapa tepatnya Hari Lahir Pancasila itu (antara 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, dan 18 Agustus 1945).
(Departemen Kajian
Aksi Strategis)