May Day: Momentum Perjuangan Tegaknya Hak-Hak Buruh di Seluruh Dunia

Hari Buruh atau yang biasa dikenal dengan May Day merupakan agenda besar yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Hari Buruh juga kerap diistilahkan sebagai Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Sedunia. Hari Buruh menjadi titik momentum bagi para buruh untuk menyuarakan hak-hak vital bagi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan buruh. Salah tiganya yakni hak untuk mendapatkan pesangon, hak untuk dijaminkan keselamatan dan kesehatannya saat bekerja, dan hak untuk mendapatkan cuti atau hari libur. Adanya Hari Buruh merupakan bentuk penegasan betapa pentingnya keberadaan buruh menjadi salah satu bagian dari tonggak perekonomian dan kesejahteraan suatu negara.
Hari Buruh sendiri sejarahnya dapat dirunut dari tahun 1886. Kala itu, para buruh di Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja massal untuk menuntut penyesuaian jam kerja menjadi delapan jam sehari (dari yang biasanya belasan jam sehari). Aksi mogok massal tersebut kelak dikenal dengan peristiwa Haymarket Affair atau Kerusuhan Haymarket. Everett Carter dalam artikel jurnal berjudul The Haymarket Affair in Literature (1950) yang diterbitkan The Johns Hopkins University Press memaparkan, aksi yang berlangsung pada 1 Mei 1886 tersebut berakhir ricuh. Aparat keamanan melakukan tindakan represif kepada buruh yang mengakibatkan situasi menjadi semakin keruh dan tidak kondusif. Nik Heynen dalam tulisannya berjudul Bringing the Body Back to Life through Radical Geography of Hunger: The Haymarket Affair and its Aftermath (2008) menulis dalam peristiwa Haymarket ini, massa yang berasal dari kalangan buruh membentangkan pamflet dan spanduk yang intinya memuat tentang slogan antipenindasan dan tuntutan para buruh yang harus ditegakkan dan diperhatikan baik oleh perusahaan hingga pemerintah. Dalam peristiwa ini, setidaknya 8 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat. Tak disangka, peristiwa yang terjadi di Chicago, Illinois ini menjadi awal mula dari bangkitnya gerakan buruh di seluruh dunia yang semakin masif.
Second International, gerakan tak resmi yang merupakan lanjutan dari International Workingmen’s Association (Asosiasi Pekerja Internasional) atau First International yang telah bubar, dalam sebuah kongres tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Dalam Kongres 1886, Federation of Organized Trades and Labor Unions menetapkan 1 Mei sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh dapat dilihat jejaknya ketika serikat buruh etnis tionghoa bernama Kung Tang Hwee Koan merayakan May Day. Saat itu, pada 1 Mei 1918, massa dalam peringatan Hari Buruh pertama di Indonesia (kala itu Hindia Belanda) ini dihadiri oleh orang-orang Tionghoa dan Eropa. Di era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, May Day sempat dilarang karena dikatakan berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Setelah Orde Baru runtuh, barulah May Day dirayakan kembali dan tibalah pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan May Day atau Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
(Departemen Kajian Aksi Strategis)