BEM FISH UNESA Gelar Konsolidasi Akhir terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Surabaya, bem.fish.unesa.ac.id - Selasa (11/4), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (BEM FISH UNESA) menggelar kembali konsolidasi terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Konsolidasi ini digelar kembali sebagai bentuk tindak lanjut terkait aksi yang diadakan Aliansi BEM Surabaya (ABS) dalam rangka menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Rabu, 12 April 2023.
Seperti yang diketahui, ABS menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Rabu, 12 April 2023, dengan tujuan aksi yakni gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. BEM UNESA selaku salah satu anggota ABS lantas menggelar konsolidasi dalam menyikapi seruan ABS tersebut. Dalam konsolidasi yang digelar BEM UNESA, terdapat adanya ketidakjelasan dan ketidakpastian terkait aksi yang dinaungi oleh BEM UNESA tersebut. Salah satu sorotan tersebut yakni tidak adanya jaminan penyelenggaraan keamanan dari BEM UNESA terhadap mahasiswa yang akan ikut turun aksi yang diselenggarakan ABS.
Dengan ini, BEM FISH UNESA menyatakan sikap yakni menolak untuk turun aksi secara langsung.
BEM FISH UNESA mendukung segala gerakan dan partisipasi aktif dalam menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Namun, BEM FISH UNESA tidak bertanggung jawab pada mahasiswa selingkung FISH yang ikut turun pada aksi tersebut.