BEM FISH bersama KPU Surabaya Gelar Seminar Pemilu sebagai Rangkaian Kirab Pemilu 2024

Jumat 12 Mei 2023, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa bersama KPU Surabaya menggelar Seminar Pemilu sebagai rangkaian Kirab Pemilu 2024 KPU Surabaya Goes to Kampus dengan tema Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi Bangsa menuju Indonesia Maju. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung I8 Lantai 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa pukul 13.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Seminar ini dihadiri oleh Komisioner KPU Surabaya yakni bapak Subairi dan juga Dr. Moch. Mubarok Muharam, S.IP., M.IP. yang merupakan seorang pengamat politik selaku pemateri yang memberikan informasi dan ilmu terkait pemilihan umum dan peran mahasiswa dalam rangka penyuksesan pemilu 2024 kelak. Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa dalam mewujudkan pemilu 2024 yang berintegritas sesuai dengan asas asas pemilu: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Pemilu dan pemilihan 2024 menurut Bapak Subairi yaitu :
1. Pemilu : sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR,DPD, presiden dan wakil presiden, DPRD provinsi dan kabupaten atau kota yang dilaksanakan secara luber jurdil dalam NKRI.
2. Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten atau kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,dan /atau walikota dan wakil walikota secara langsung dan demokrasi.
Pemilu dan pemilihan itu baik kita butuh
1. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik. Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi untuk mempengaruhi pembuatan keputusan dalam proses pemerintahan.
2. Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat.
3. Pemilu merupakan sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional atau menurut perundang-undangan.
4. Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi atau keabsahan.
Bapak Mubarok menyampaikan bahwa sosialisasi pemilu kepada mahasiswa ini sangatlah penting, karena pada pemilu periode ini, sebesar 39,64% pemilih adalah pemilih pemula. Hal ini sesuai dengan data yang dipaparkan oleh bapak Subairi bahwa pada proyeksi piramida penduduk Indonesia tahun 2020, masyarakat Indonesia yang berusia 15-19 tahun adalah sebesar 39,64% atau sejumlah 22.312.000 orang (Data BPS 2020). Pemilih pemula sendiri merupakan mereka yang akan memasuki usia memilih dan baru akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Kisaran usia pemilih pemula adalah 17-21 tahun yang umumnya masih duduk di bangku SMA atau sederajat. Anak-anak putus sekolah yang berusia 17-21 tahun juga merupakan basis pemilih pemula yang mana ini merupakan usia umum mahasiswa. Sehingga perlu ditanamkan pemahaman bahwa mahasiswa memiliki peran penting untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, memperkuat Pemilu yang sejuk dan damai serta memperkuat Pemilu yang berkualitas sehingga tercipta Kemajuan Indonesia. Bapak Subairi juga menambahkan bahwa pemilu merupakan agenda yang sangat penting dan dibutuhkan masyarakat karena pemilu berperan sebagai sarana partisipasi rakyat dan cerminan dari kedaulatan rakyat.
Dari materi yang telah disampaikan dapat ditarik kesimpulan bahwa mahasiswa merupakan aktor penting dalam sejarah Indonesia karena mahasiswa adalah pelaku perubahan. Jadi, sebagai mahasiswa kita harus menjalankan moralnya dengan mengambil peran dalam berkontribusi bagi pemilu yang jujur sebagai upaya mewujudkan integrasi bangsa menuju Indonesia Maju.